Made in Indonesia

Sabtu, 29 Januari 2011

AKAN ADA MENTERI KEPENDUDUKAN ?

DetikNews . Jakarta - Ledakan penduduk menjadi persoalan baru di Indonesia. Dikhawatirkan, bila tidak ditangani segera persoalan jumlah penduduk akan menjdi masalah besar di masa depan. Saat ini saja jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 240 juta orang.

"Indonesia perlu menteri kependudukan, hanya jabatan setingkat menteri yang bisa bicara di kabinet," kata Kepala Lembaga Demografi UI Sonny Harry D Harmadi dalam diskusi yang digelar Radio Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/1/2011).

Sonny menjelaskan, dengan posisi menteri kependudukan, akan mudah sekali dibuat aturan untuk melakukan upaya mencegah ledakan penduduk.

"Menteri Kependudukan memiliki kewenangan seperti membuat Perda atau peraturan lainnya, tidak seperti BKKBN," terangnya.

Selain itu, dengan jabatan selevel menteri, akan mudah sekali melakukan koordinasi dengan instansi lainnya. "Tentu bisa melakukan kerjasama dengan mudah, dengan Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Pertanian," tutup Sonny.

Kamis, 27 Januari 2011

SURAT DARI ANAK KORBAN ABORSI

Teruntuk

Bundaku tersayang...

Dear Bunda...

Bagaimana kabar bunda hari ini? Smoga bunda baik-baik saja...nanda juga di sini baik-baik saja bunda... Allah sayang banget deh sama nanda. Allah juga yang menyuruh nanda menulis surat ini untuk bunda, sebagai bukti cinta nanda sama bunda....

Bunda, ingin sekali nanda menyapa perempuan yang telah merelakan rahimnya untuk nanda diami walaupun hanya sesaat...

Bunda, sebenarnya nanda ingin lebih lama nebeng di rahim bunda, ruang yang kata Allah paling kokoh dan paling aman di dunia ini... tapi rupanya bunda tidak menginginkan kehadiran nanda, jadi sebagai anak yang baik, nanda pun rela menukarkan kehidupan nanda demi kebahagiaan bunda. Walaupun dulu,

Rabu, 26 Januari 2011

HEBOH KEPPRES Nomor: 254/VII/10 DAN 195/VII/2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195/VII/2009

dayakpos.com Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor:195/VII/2009 tanggal 27 juli 2009 tentang Perbaikan Gaji PNS dan Tunjangan (REMUNERASI) menjadi Keppres paling dicari oleh sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Karena menurut isu yang beredar di sejumlah PNS menyebutkan bahwa. Kepres RI No 195/VII/2009 menyebutkan tentang Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS terdapat perubahan yang sangat signifikan melebihi 100 persen. 

Dari gosip yang beredar. Besaran Kenaikan Gaji Menurut Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor:195/VII/2009 disesuaikan berdasarkan Golongan dengan rincian sebagai berikut:

Selasa, 25 Januari 2011

CROP CIRCLE DI SLEMAN SANGAT MUNGKIN DIBUAT OLEH MANUSIA


CROP CIRCLE - SLEMAN
Setelah melihat video ini, saya menjadi pesimis sekali kalau crop circle di sleman adalah peninggalan jejak ufo yang di tinggalkan di bumi, ataupun hasil buatan makhluk luar angkasa. Karena, ternyata proses pembuatan crop circle yang begitu cantik dengan ukuran yang simetris itu dapat dengan mudah dibuat oleh tiga orang dengan cepat dan alat yang sangat sederhana, yaitu dengan menggunakan tali dan papan. Tali digunakan untuk membuat pola lingkaran ataupun membuat garis lurus, sedangkan papan digunakan untuk merobohkan tanaman dengan rapi. Proses kerjanya pun terbilang sangat cepat, hanya dibutuhkan rencana yang matang agar pola tertata dengan rapi saat pengerjaan di lapangan.Saya jadi berpikir, kenapa media yang digunakan selalu tanaman kecil yang sifatnya gampang untuk direbahkan ?. Seandainya crop sircle itu dibuat di hutan kalimantan mungkin kita akan heran dengan cara pembuatannya yang singkat dan dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya, hehehe...
Ada yang berkeinginan mewujudkannya ???


Senin, 24 Januari 2011

MASA DISPENSASI PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DIPERPANJANG

Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 472.11/5111/SJ, yang menyatakan bahwa masa dispensasi untuk pencatatan kelahiran atau pembuatan akta kelahiran Istimewa (lebih dari 60 hari) diperpanjang, yang semula hanya sampai desember 2010, diperpanjang kembali sampai dengan akhir desember 2011. Dengan adanya dispensasi ini diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. khususnya bagi masyarakat yang belum mempunyai akta kelahiran. Karena banyak sekali manfaat mempunyai Akta Kelahiran itu sendiri. Akta kelahiran sangat dibutuhkan, diantaranya ketika hendak ujian nasional, menikah, kualifikasi olah raga tertentu, pembuatan paspor dan masih banyak lagi. Untuk itu masyarakat di himbau agar segera menggunakan moment ini dengan sebaik-baiknya.